TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Gadjah Mada (UGM) melakukan kajian lintas displin untuk mengungkap penyebab sakit dan wafatnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS pemilu 2019. Berdasarkan kajian ini, peneliti UGM menyimpulkan bahwa penyebab wafatnya petugas pemilu bukan disebabkan racun.
Baca juga: Sebelum Ditangkap, Rahmat Baequni Minta Maaf Soal KPPS Diracun
"Data kami menunjukkan bahwa semua yang meninggal itu disebabkan oleh penyebab-penyebab natural. Kami sama sekali tak menemukan indikasi misalnya diracun atau sebab-sebab lain yang lebih ekstrem," ujar Tim Peneliti UGM Abdul Gaffar Karim seperti dikutip dalam konferensi pers di kantor KPU, Selasa, 25 Juni 2019.
Kajian dilakukan di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sejak 20 Mei hingga akhir pekan kemarin, menggunakan metode campuran (mixed-methods), yaitu kuantitatif dengan metode survei dan kualitatif dengan metode deskriptif. Survei ini dilakukan terhadap perwakilan TPS dan petugas pemilu (KPPS, PPS dan PPK) di 400 TPS yang tersebar di DI Yogyakarta.
Sebanyak 400 TPS ini dipilih menggunakan teknik cluster random sampling dari 11.781 TPS di seluruh DIY. Sampel tersebut berfungsi untuk mengestimasi rata-rata beban kerja Petugas Pemilu.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, kata Gaffar, petugas KPPS meninggal atau sakit murni karena penyebab natural atau alamiah di mana para petugas tersebut memiliki riwayat penyakit kardiovaskular seperti penyakit jantung, stroke atau gabungan keduanya. Selain itu, kata dia, penyebab lain adalah beban kerja petugas KPPS yang sangat tinggi sebelum, selama dan sesudah hari pemilihan.
"Rata-rata beban kerja petugas KPPS mencapai 20 hingga 22 jam. Selain itu 80 persen dari petugas KPPS yang meninggal ternyata telah memiliki riwayat penyakit kardiovaskular yang berkaitan dengan jantung dan pembuluh darah," ujar dia.
Peneliti lain, Riris Andono Ahmad, menjelaskan bahwa kajian ini menggunakan tiga metodologi, yakni verbal autopsi untuk mencari penyebab kematian, survei potong lintas di tempat pemungutan suara (TPS), serta penelitian kasus kontrol untuk mengetahui penyebab sakit.
Berdasarkan hasil verbal autopsi oleh dokter spesialis forensik, kata Riris, ditemukan fakta bahwa 8 dari 10 petugas KPPS yang meninggal memiliki riwayat penyakit diabets, hipertensi, dan jantung serta 90 persen mempunyai riwayat merokok. "Sementara dari temuan survei potong lintas di TPS ditemukan beban kerja petugas berkisar antara 20-22 jam pada hari pelaksanaan pemilu, 7,5 hingga 11 jam untuk mempersiapkan TPS, dan 8 hingga 48 jam untuk mempersiapkan dan mendistribusikan undangan atau formulir C6," ujar Riris.
Baca juga: Duka Keluarga Ketua KPPS Meninggal di Malang: Kesal Karena Hoaks
Kemudian, Riris meyebutkan, juga rata-rata petugas memiliki pekerjaan utama selain menjadi petugas KPPS. Hal tersebut membuat waktu istirahat para petugas KPPS menjadi semakin sedikit. Kurangnya istirahat menyebabkan para petugas kelelahan dan jatuh sakit.
“Dari total 212 pemilu di Jogjakarta baik yang sehat maupun sakit, 80 persen petugas KPPS menilai tuntutan pekerjaan tergolong tinggi. Di samping itu 83 persen memiliki keterlibatan kerja yang tinggi,” ujar dia.
Dari fakta tersebut, ditemukan fakta 89,2 persen dari 74 petugas yang sakit merasa memiliki tuntutan kerja tinggi. Hanya 74,2 persen dari 138 petugas sehat yang merasa demikian. Kondisi tersebut mengakibatkan petugas sakit memiliki tingkat kelelahan lebih tinggi dibanding yang sehat.
Kesimpulan dari hasil riset Tim Peneliti UGM, semua petugas meninggal penyebabnya natural. “Semuanya disebabkan oleh problem kardiovaskular entah jantung, stroke atau gabungan dari jantung dan stroke. kami sama sekali tak menemukan indikasi misalnya diracun, atau sebab-sebab lain yang lebih ekstrim".dew